Mari, Mengenal Ir. Soekarno
Beliau merupakan salah satu pahlawan yang berhasil mempersatukan masyarakat yang ada di seluruh nusantara menjadi satu kesatuan yang kini disebut dengan Indonesia. Beliau menjadi proklamator kemerdekaan begara Indonesia. Beliau juga menjadi presiden pertama bangsa Indonesia. Siapakah dia?
Ya, benar. Beliau adalah Ir. Soekarno. Apakah kalian ingin mengetahui lebih lanjut sejarah mengenai Beliau? Mari kita pelajari bersama-sama!
Ir.
Soekarno
Ir. Soekarno adalah tokoh yang memproklamirkan
kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Ir. Soekarno lahir di
Surabaya, 6 Juli 1901 dengan seorang ayah yang bernama Raden Soekemi
Sosrodihardjo dan ibunya yaitu Ida Ayu Nyoman Rai.
Sekolah Dasar diselesaikannya di Mojokerto dan Sekolah Menengah Pertama di Surabaya. Di Mojokerto, ayahnya memasukan Soekarno ke Eerste Inlandse School. Di tahun 1911, Soekarno dipindahkan ke Europeesche Lagere School (ELS) untuk memudahkannya diterima di Hoogere Burger School (HBS).
Pada tahun 1915,
Soekarno telah menyelesaikan pendidikannya di ELS dan berhasil melanjutkan ke
HBS di Surabaya, Jawa Timur. Ia dapat diterima di HBS atas bantuan seorang
kawan bapaknya yang bernama H.O.S. Tjokroaminoto. Tjokroaminoto bahkan memberi
tempat tinggal bagi Soekarno di pondokan kediamannya.
Di
Surabaya, Soekarno banyak bertemu dengan para pemimpin Sarekat Islam,
organisasi yang dipimpin Tjokroaminoto saat itu, seperti Alimin, Musso,
Darsono, Haji Agus Salim, dan Abdul Muis. Soekarno kemudian aktif dalam
kegiatan organisasi pemuda Tri Koro Dharmo yang dibentuk sebagai organisasi
dari Budi Utomo. Dari sinilah, rasa nasionalisme dari dalam diri Soekarno terus
menggelora. Soekarno mulai aktif dalam kegiatan organisasi pemuda Tri Koro
Darmo yang dibentuk sebagai organisasi dari Budi Utomo. Nama organisasi
tersebut kemudian Soekarno ganti menjadi Jong Java (Pemuda Jawa) pada 1918.
Tamat
HBS Soerabaja bulan Juli 1921, bersama Djoko Asmo rekan satu angkatan di HBS,
Soekarno melanjutkan ke Technische Hoogeschool te Bandoeng (sekarang ITB) di
Bandung dengan mengambil jurusan teknik sipil pada tahun 1921, setelah dua
bulan dia meninggalkan kuliah, tetapi pada tahun 1922 mendaftar kembali dan
tamat pada tahun 1926.
Soekarno bersama tokoh-tokoh nasional mulai mempersiapkan diri menjelang
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah sidang Badan Penyelidik
Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Panitia Kecil yang terdiri dari
delapan orang (resmi), Panitia Sembilan (yang menghasilkan Piagam Jakarta) dan
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Soekarno-Hatta mendirikan
Negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Soekarno)
Ir. Soekarno atau lebih akrab disapa Bung Karno adalah pejuang pemersatu bangsa, pejuang melawan kolonialisme dan imperealisme, proklamator kemerdekaan bangsa Indonesia serta presiden pertama Republik Indonesia selalu dikenal dan dihormati bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa lain di dunia. Sebab selama hayatnya, Bung Karno telah menyumbangkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk mempersatukan bangsa Indonesia agar menjadi bangsa besar, yang hidup dalam masyarakat berkeadilan dan berkemakmuran dan bebas dari penindasan.
Upaya Bung Karno untuk menciptakan masyarakat berkeadilan dan berkemakmuran sejalan dengan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Jelaskan maksud pernyataan di atas sehubungan dengan sila kelima Pancasila. Kamu dapat menerapkan sikap yang menunjukkan keadilan sosial dalam kehidupan sehari-hari. Berikan contoh!
Menciptakan masyarakat berkeadilan dan berkmakmuran
sejalan dengan sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia dimana sikap adil akan memberikan rasa nyaman dan aman. Salah satu
contohnya dalam kehidupan sehari-hari adalah membantu orang lain yang dalam
kesulitan
Apa yang akan terjadi jika kita tidak menerapkan sila tersebut dalam kehidupan sehari-hari?
Jika kita tidak menerapkan sila kelima Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari maka akan terjadi ketidakadilan dalam masyarakat.
Masyarakat bisa saja tidak mendapatkan haknya sebagai warga Negara Indonesia
Semoga bermanfaat ya..